Lingkungan

Archi memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengelolaan lingkungan. Oleh karena itu kebijakan-kebijakan yang dibuat didukung oleh tinjauan rutin internal, tinjauan rutin pihak ketiga, serta sistem manajemen lingkungan yang selaras dengan ISO 14001:2015.

Kebijakan pengelolaan lingkungan yang dikeluarkan didasarkan pada identifikasi, penilaian, dan pengendalian resiko terhadap bahan baku di seluruh fase bisnis perusahaan (dari eksplorasi hingga pengembangan, operasi dan penutupan tambang). Dalam pengambilan keputusan, Archi selalu melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan mempertimbangkan perspektif dan pengetahuan mereka.

Archi selalu berkomitmen untuk menghindari atau meminimalkan dampak lingkungan dari aktivitas yang dilakukan. Selain itu, Archi juga selalu berusaha untuk melestarikan sumber daya dan bahan baku untuk memberikan manfaat lingkungan yang berkelanjutan.

Kepatuhan Lingkungan

Archi memiliki Kebijakan Lingkungan yang menegaskan komitmen Archi terhadap pengelolaan lingkungan. Kebijakan ini didukung oleh Sistem Manajemen Lingkungan (EMS) yang diselaraskan dengan ISO 14001: 2015 yang merupakan standar lingkungan terkemuka, pedoman dan peraturan, serta tinjauan rutin dari internal dan pihak ketiga.

Kebijakan Archi tentang pengelolaan lingkungan didasarkan pada identifikasi, penilaian, dan pengendalian risiko terhadap bahan baku di seluruh fase bisnis, mulai dari eksplorasi hingga pengembangan, operasi, dan penutupan. Archi melibatkan para pemangku kepentingan dan mempertimbangkan perspektif dan pengetahuan mereka dalam pengambilan keputusan.

Tujuan Archi adalah untuk menghindari dan meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatan operasionalnya, sambil berkontribusi terhadap manfaat lingkungan yang berkelanjutan di lokasi di manapun Archi beroperasi. Selain kegiatan pengelolaan lingkungan secara langsung, Archi juga berusaha untuk melestarikan sumber daya dan bahan baku untuk memberikan manfaat lingkungan secara berkelanjutan.

Program Keanekaragaman Hayati

Archi berkomitmen untuk melakukan konservasi keanekaragaman hayati. Salah satu hal yang telah dilakukan adalah pelibatan ahli eksternal utnuk mempelajari keberlangsungan keberlangsungan populasi salah satu fauna lokal, Yaki (Macaca Nigra).

Archi juga berkolaborasi dengan lembaga terkait dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menanam tanaman mangrove di salah satu area terdampak, yaitu di TWA Batuputih Tangkoko, serta kawasan Kalinaun dan Rinondoran.

Archi juga membantu sosialisasi keuntungan dari perlindungan flora dan fauna ke desa-desa di sekitar area tambang. Sebagai bagian dari rencana rehabilitasi tambang, perusahaan terus memperbaharui dan membuka kembali lahan yang terkena dampak operasi penambangan. Hal ini dilakukan dengan pembibitan dan penanaman pohon di daerah-daerah terdampak, area pembuangan limbah, dan fasilitas pendukung yang tidak digunakan lainnya. Hingga akhir Juni 2018, lebih dari 140.000 pohon telah ditanam kembali.

Pengelolaan air

Untuk menjaga ketersediaan air permukaan dan menjaga pasokan sumber daya air, Archi melakukan konservasi sumber daya air melalui beberapa kegiatan, yaitu:

  • Pemanfaatan air hasil tambang (air hujan atau intersected aquifer) untuk menyiram jalan dan fasilitas produksi;
  • Pemanfaatan air hujan yang ditampung di kolam sedimen untuk memenuhi kebutuhan fasilitas produksi, asrama, serta mencuci alat berat dan kendaraan ringan;
  • Pengelolaan air dengan sistem reuse dari limbah tailing pool (TSF) yang mendaur ulang sekitar 70% air yang digunakan di pabrik.

Upaya ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa semua air yang digunakan dalam proses produksi dan kegiatan pendukung dapat didaur ulang dan air limbah dikembalikan ke badan air setelah memenuhi standar kualitas lingkungan sesuai dengan ketentuan berbagai standar peraturan.

Reklamasi dan Penutupan Tambang

Archi memiliki program reklamasi dan penutupan tambang yang mengacu pada rencana yang telah disetujui oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba). Hingga akhir Juni 2018, area yang direklamasi dan direvegetasi telah mencapai lebih dari 170 hektar. Rencana penutupan tambang sendiri diperkirakan akan dimulai pada tahun 2026-2030. Tetapi rencana penutupan tersebut masih dapat berubah lagi tergantung dari kegiatan eksplorasi yang sedang berlangsung.

Penghargaan Lingkungan

Archi telah menerima penghargaan pengelolaan lingkungan pertambangan dengan peringkat “Aditama (Emas)” selama 5 tahun berturut-turut sejak 2013-2018 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM), dan menerima penghargaan PROPER dengan rating “Biru” selama 9 tahun berturut-turut sejak 2012-2020 dari Kementerian Lingkungan dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).