Pertambangan
Emas

Informasi Perusahaan

Nama Perusahaan

PT Meares Soputan Mining

Tahun Berdiri

1986

Aktivitas Bisnis

Semua Mineral selain Minyak dan Gas, Batu Bara, Uranium, dan Nikel

Kepemilikan Efektif

100,00% dimiliki oleh PT Archi Indonesia Tbk

Nama Perusahaan

PT Tambang Tondano Nusajaya

Informasi Perusahaan

Tahun Berdiri

1997

Aktivitas Bisnis

Semua Mineral selain Minyak dan Gas, Batu Bara, Uranium, dan Nikel

Kepemilikan Efektif

100,00% dimiliki oleh PT Archi Indonesia Tbk

Salah satu

Produsen emas pure-play terintegrasi

terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara

PT Archi Indonesia Tbk memiliki bisnis pertambangan emas melalui anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya, PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), yang keduanya merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) dari konsesi pertambangan seluas 40.000 hektar yang berlokasi di Sulawesi Utara, Indonesia.

Berdiri pada tahun 1986, PT Meares Soputan Mining (MSM), yang 100% sahamnya dimiliki oleh PT Archi Indonesia Tbk, merupakan pemegang Kontrak Karya (CoW) “Generasi ke-4”. Kontrak Karya MSM berhasil direnegosiasikan pada bulan Desember 2015 sehingga Kontrak Karya tersebut berlaku hingga tahun 2041, and diberikan jaminan untuk dua kali periode perpanjangan, masing-masing maksimum 10 tahun per periode.

MSM memiliki area konsesi yang sangat prospektif seluas 8.969 hektar. Saat ini, MSM terus melanjutkan kegiatan eksplorasi, pengembangan dan produksi sumber daya mineral, terutamanya emas, di dalam area Kontrak Karya-nya. Saat ini, MSM beroperasi dan menambang cadangan emas dari 3 liang tambang terbuka (open pit) di dalam area konsesinya, termasuk liang tambang Toka Tindung, liang tambang Marawuwung dan liang tambang Araren.

Berdiri pada tahun 1997, PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), yang 100% sahamnya dimiliki oleh PT Archi Indonesia Tbk, merupakan pemegang Kontrak Karya (CoW) “Generasi ke-6”. Kontrak Karya TTN berhasil direnegosiasikan pada bulan Desember 2015 sehingga Kontrak Karya tersebut berlaku hingga tahun 2041, and diberikan jaminan untuk dua kali periode perpanjangan, masing-masing maksimum 10 tahun per periode.

TTN memiliki area konsesi yang sangat prospektif seluas 30.848 hektar. Saat ini, TTN terus melanjutkan kegiatan eksplorasi, pengembangan dan produksi sumber daya mineral, terutamanya emas, di dalam area Kontrak Karya-nya. Saat ini, TTN beroperasi dan menambang cadangan emas dari 4 liang tambang terbuka (open pit) di dalam area konsesinya, termasuk liang tambang Alaskar, liang tambang Kopra, liang tambang Araren dan liang tambang Talawaan. Sebelumnya, TTN juga telah berhasil untuk menambang seluruh cadangan emas dari liang tambang Blambangan, dan saat ini diutilisasikan sebagai tempat pembuangan waste.