SOM/V/26

SUPERINTENDENT OPERATION MINING

Lokasi: Toka Tindung

3 Juni 2026
Dengan Klik tombol di bawah:
atau dengan memindai kode batang di bawah ini menggunakan aplikasi pemindai Kode / Kamera HP anda

Tanggung Jawab

  • Mengawasi semua kontraktor penambangan untuk memastikan praktik kerja aman dan nyaman sesuai standar K3LH MSM & TTN serta kaidah penambangan yang baik, dengan target zero fatality dan pencapaian KPI keselamatan.
  • Memastikan produksi harian, mingguan, dan bulanan tercapai serta alokasi tenaga kerja dan peralatan kontraktor efektif.
  • Mengelola pekerjaan tambahan di luar tugas reguler kontraktor, memastikan target waktu terpenuhi, dan mengurangi rework.
  • Memberikan arahan kerja yang jelas dan terdokumentasi, serta memimpin pertemuan dengan kontraktor.
  • Berkomunikasi secara profesional dengan semua kontraktor dan pemangku kepentingan internal maupun eksternal.
  • Menunjukkan inisiatif dan kepemilikan terhadap pekerjaan, menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru, serta memastikan semua pekerjaan terencana dengan prosedur yang jelas.
  • Menjadi teladan dalam sikap, disiplin, dan profesionalisme di lapangan.
  • Melaksanakan tugas lain yang mungkin diberikan.Melaksanakan tugas lain yang diberikan.

Persyaratan

  • Sarjana teknik pertambangan atau di bidang terkait.
  • Pengalaman minimal 5 tahun di bidang operasi kontraktor pertambangan.
  • Menguasai bahasa Indonesia dan Inggris secara lisan dan tulisan.
  • Mahir dalam manajemen kontrak pertambangan, operasi tambang & pengendalian bijih, analisis produktivitas alat berat, pengendalian biaya tambang, serta memahami Kepmen ESDM 1827k/30/MEM/2018.
  • Memiliki keterampilan manajerial seperti perencanaan, pengorganisasian, manajemen kinerja, pengambilan keputusan kritis, serta manajemen konflik dan negosiasi.
  • Sertifikasi minimal POP, pelatihan kepemimpinan keselamatan, dan investigasi insiden.
  • Memiliki kemampuan memecahkan masalah secara inovatif dan bekerja dalam lingkungan dengan tingkat risiko fisik dan mental tinggi.
  • mahami standar keselamatan dan lingkungan perusahaan.